Dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang disiplin, tertib, dan berkarakter, SMP Negeri 2 Wates menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan Pembelajaran untuk Tahun Pelajaran 2025/2026. SOP ini mengatur pembiasaan siswa dan guru, baik saat memulai maupun mengakhiri proses belajar-mengajar di kelas.
• Awal Kegiatan Belajar: Dimulai pukul 06.50 dengan persiapan kebersihan lingkungan sekolah. Guru dan siswa memasuki kelas pukul 06.55 dilanjutkan dengan pembiasaan berjabat tangan, berdoa bersama, melafalkan Asmaul Husna, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pukul 07.00.
• Akhir Kegiatan Belajar: KBM diakhiri dengan pembiasaan menjaga kebersihan kelas dari sampah, berdoa, mengucap salam, serta berjabat tangan antara guru dan peserta didik di depan pintu kelas.
• Budaya Sekolah: Guru dan siswa wajib membiasakan diri menerapkan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun).
Dokumen resmi SOP ini disahkan di Wates pada tanggal 6 Juni 2026 oleh Kepala Sekolah, Joko Suminto, S.Pd. Untuk melihat detail aturan dan mengunduh berkas lengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini:👉 SOP Awal Pembelajaran dan Akhir Pembelajaran

Komentar Terbaru