Dalam rangka mewujudkan pelayanan pendidikan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekolah telah menetapkan Surat Keputusan (SK) tentang Petugas Pengaduan.

Penetapan petugas pengaduan ini merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam menyediakan sarana bagi peserta didik, orang tua/wali, pendidik, tenaga kependidikan, maupun masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, pertanyaan, maupun pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Petugas pengaduan memiliki peran penting dalam menerima, mencatat, menindaklanjuti, serta membantu memberikan solusi terhadap setiap pengaduan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Dengan adanya petugas yang ditetapkan secara resmi, diharapkan setiap pengaduan dapat ditangani secara cepat, tepat, objektif, dan bertanggung jawab.

Keberadaan layanan pengaduan juga menjadi salah satu upaya sekolah untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kualitas pelayanan. Setiap masukan yang disampaikan secara konstruktif akan menjadi bahan penting dalam meningkatkan mutu layanan serta menciptakan lingkungan sekolah yang semakin baik.

📄 SK Petugas Pengaduan

Semoga dengan adanya penetapan petugas pengaduan ini, komunikasi antara sekolah dan masyarakat dapat terjalin dengan lebih baik, terbuka, dan harmonis demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.

Bersama membangun pelayanan sekolah yang terbuka, responsif, dan berkualitas.