Bantuan kuota internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).

Bantuan kuota data internet seluler tersebut terdiri atas:

  1. Kuota umum: kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi
  2. Kuota belajar: kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:

  1. Peserta didik jenjang PAUD: 20 GB/ bulan
  • 5GB kuota umum
  • 15GB kuota belajar
  1. Peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA: 35 GB/ bulan
  • 5GB kuota umum
  • 30GB kuota belajar

Daftar Laman Dan Aplikasi Pembelajaran yang Dapat Diakses Menggunakan Kuota Belajar

 

Sumber: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/